Keuangan

OJK Catat Penyaluran Kredit Perbankan Masih Tumbuh Double Digit, Simak Datanya

×

OJK Catat Penyaluran Kredit Perbankan Masih Tumbuh Double Digit, Simak Datanya

Sebarkan artikel ini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (dok .OJK)

KITAINDONESIASATU.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan masih melanjutkan pertumbuhan double digit pada November 2024, yakni sebesar 10,79 secara year on year (yoy) menjadi Rp7.717 triliun.

Angka tersebut turun tipis dibandingkan kinerja kredit perbankan bulan sebelumnya atau pada Oktober 2024 yang tumbuh sebesar 10,92 persen yoy atau sebesar Rp7.657 triliun.

“Kinerja intermediasi perbankan masih tumbuh positif dengan profil risiko yang tetap terjaga pada November 2024,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulan Desember 2024 di Jakarta, Selasa 7 Januari 2025.

Baca Juga  “CESSIE” Solusi Alternatif Atasi Kredit Macet Perbankan Indonesia

Di sisi lain, dana pihak ketiga atau DPK perbankan tumbuh sebesar 7,54 persen yoy pada November 2024 menjadi sebesar Rp8.836 triliun, dari bulan sebelumnya 6,74 persen yoy yang sebesar Rp8.751 triliun. Adapun pada kinerja DPK November 2024, catat Dian, giro menjadi kontributor pertumbuhan yang terbesar.

Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada November 2024 tetap memadai dengan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,94 persen dan 25,57 persen. Sebelumnya pada Oktober, AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 113,64 persen dan 25,58 persen.

Baca Juga  Dekopin Purwakarta Ingatkan Koperasi Harus Terdaftar di OJK

“AL/NCD dan AL/DPK masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” ujar Dian.

Kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio NPL gross per November 2024 sebesar 2,19 persen, dibandingkan dengan Oktober yang sebesar 2,20 persen. Kemudian, NPL net sebesar 0,75 persen pada November 2024, dari sebelumnya sebesar 0,77 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *