“Semakin tinggi pemasukan daerah dari PKB, maka program pembangunan disemua daerah di Provinsi Banten juga akan semakin cepat. Karena uang yang dibayarkan WP dari PKB, akan digunakan untuk pembangunan layanan dasar, seperti kesehatan, infrastruktur dan pendidikan,” ujarnya.
Virgo menambahkan tahun 2025 mendatang, jumlah tunggakan pajak oleh WP akan berkurang. Sehingga tidak ada lagi kendaraan yang dianggap bodong.
“Kami sudah sampaikan bahwa kedepan tidak ada lagi kendaraan yang menunggak pajak, apalagi sampai bertahun-tahun dan kendaraan itu dinyatakan bodong,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang warga Kota Serang, Rahmat mengakui saat ini pelayanan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten sudah sangat mudah dan cepat.
“Selama beberapa tahun ini, saya pribadi merasa terlayani kalau mau banyak pajak disamaat-samsat. Apalagi sekarang ada gerai-gerai Samsat yang mudah dijangkau,” katanya.
Disinggung mengenai adanya WP di Provinsi Banten menunggak pajak kendaraan, menurut dia lantaran masih ada warga yang kurang paham akan proses dan prosedur pembayaran pajak.
“Tidak sedikit warga yang malas bayar pajak kendaraan. Karena dianggapnya berbelit. Jadi saran saya, pemerintah kabupaten/kota harus turun tangan ke lapangan memberikan pemahaman kepada warga. Karena kalau dari Provinsi Banten saja yang bergerak, hasilnya juga tidak begitu optimal. Karena sesungguhnya yang lebih dekat dan tepat sasaran adalah kabupaten/kota. Misalkan, melalui RT atau RW. Apalagi yang saya dengar untuk PKB mulai tahun 2025 ini akan langsung diterima oleh kabupaten/kota, dengan pembagian porsinya juga lebih besar,” ungkapnya. (Yok)



