KITAINDONESIASATU.COM-Lelang kendaraan dinas (Randis) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang diluar ekspetasi, karena berhasil meraup transaksi Rp 346 juta. Hasil lelang ini melampaui target yang ditetapkan yaitu Rp 288,8 juta.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan, mengungkapkan, sebanyak 67 kendaraan dilelang dengan nilai limit awal sebesar Rp 288,8 juta yang ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang
Alhasil,diluar dugaan dari 67 kendaraan yang dielalng, 59 unit berhasil terjual. Dengan rincian, 13 unit kendaraan roda dua dan 46 unit roda tiga ke atas. Total penerimaan dari lelang ini mencapai Rp 346 juta, jauh melampaui target limit yang dietatpkan. “Ini adalah lelang pertama kami tahun ini. Alhamdulillah, hasilnya sangat memuaskan, mencapai Rp 346 juta dari limit Rp 288 juta,” ungkap Yahya, Senin (2/11/2024).
Dari total lelang kendaraan dinas yang digelar Pemkab Pandeglang, delapan unit kendaraan dinyatakan gagal terjual. Mayoritas kendaraan tersebut merupakan ambulans bekas yang kondisinya sudah tidak layak pakai.
Yahya Gunawan menyebut harga limit yang terlalu tinggi menjadi alasan utama kendaraan tersebut tak laku dilelang. “Ada tiga paket yang tidak terlelang, karena tidak ada penawar. Bekas ambulans, mungkin orang tidak berani ambil. Totalnya delapan unit dengan nilai limit Rp104 juta,” katanya.
Untuk mengatasi hal ini, Yahya menyatakan, pihaknya akan meminta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang untuk menghitung ulang nilai kendaraan tersebut.
Rencananya, kendaraan-kendaraan itu akan dikategorikan sebagai besi tua atau scrap agar lebih mudah terjual meski nilainya lebih rendah. “Daripada dibiarkan menganggur dan tak menghasilkan pendapatan, lebih baik dijadikan besi tua. Makanya, percuma mempertahankan harga tinggi kalau tidak ada peminat,” ujar Yahya.



