Keuangan

Lima Jurus UMKM Naik Kelas Bersaing di Era Digital, Lihat Contoh Toko Al-Mubarokah Herbal ini

×

Lima Jurus UMKM Naik Kelas Bersaing di Era Digital, Lihat Contoh Toko Al-Mubarokah Herbal ini

Sebarkan artikel ini
lazada
lazada

KITAINDONESIASATU.COM – Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM jumlah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mencapai lebih dari 65 juta dan menyumbang produk domestik bruto (PDB) hingga 61 persen atau setara Rp9.580 triliun.

Hebatnya kehadiran UMKM juga menyerap sekitar 117 juta pekerja yakni 97 persen dari seluruh total tenaga kerja, oleh karena itu kini UMKM mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan didorong untuk terus bertumbuh dan berkembang dengan impian akhir untuk masuk ke dalam kancah perdagangan internasional.

Salah satu UMKM naik kelas dialami salah seorang penjual sukses di Lazada Indonesia (Lazada) sekaligus ketua komunitas (City Leader) di Lazada Club Kota Depok, Jawa Brat, Ika Puspa Sari.

Ika berhasil mengembangkan Toko Al-Mubarokah Herbal miliknya, sebuah toko offline dan online yang menjual berbagai varian produk herbal variasi madu, kurma, dan produk herbal lainnya.

Berikut adalah beberapa pesan kesuksesan Ika melalui lima langkah untuk UMKM bisa naik kelas dan bersaing di era digital saat:

Memiliki NIB
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas izin usaha resmi yang diterbitkan oleh lembaga OSS di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Setelah memiliki NIB, pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.

“NIB wajib dimiliki oleh semua pemilik usaha, termasuk UMKM, karena selain menjadi kewajiban setiap pelaku usaha, kepemilikan NIB akan meningkatkan kredibilitas toko di mata konsumen,” jelas Ika.

Sertifikasi Produk
Selain izin usaha, Ika menjelaskan kelengkapan produk jualan dengan sertifikasi menandakan bahwa produk memiliki jaminan mutu serta nilai keamanan yang lebih terjamin.

Tentunya hal ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen untuk membeli produk.  

Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) misalnya, menjadi pengakuan bahwa kualitas produk secara resmi telah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan di dalam standar nasional di Indonesia.

Ada juga izin edar dan sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk produk-produk seperti pangan olahan, kosmetik, hingga obat-obatan yang menandakan produk telah melewati pengujian dan evaluasi yang ketat sehingga aman untuk dikonsumsi atau digunakan.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *