BI Rate
Sementara Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate 25 basis points (bps) menjadi 5,75 persen, suku bunga deposit facility menjadi 5,00 persen, dan suku bunga lending facility menjadi 6,50 persen.
Keputusan ini disebut konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen pada 2025, serta guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain itu, Badan Pusat Statistik mencatat neraca perdagangan Indonesia surplus 2,24 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada Desember 2024. Surplus pada Desember sejalan dengan proyeksi ekspor pada Desember masih akan tumbuh sebesar 7,6 persen year on year (yoy), sementara impor tumbuh lebih tinggi mencapai 10,4 persen
Realisasi tersebut melanjutkan tren surplus neraca dagang Indonesia dalam 56 bulan terakhir sejak Mei 2020. Kendati demikian, realisasi tersebut turun 2,1 miliar dolar AS dibandingkan bulan lalu.***



