Keuangan

Konsumsi Rendah, Apindo Minta Tunda Kenaikan PPN 12 Persen

×

Konsumsi Rendah, Apindo Minta Tunda Kenaikan PPN 12 Persen

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Ist)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Ist)

KITAINDONESIASATU – Kondisi perekonomian Indonesia sedang tidak bagus, dalam tinjauan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Sementara itu, pengamat perbankan berharap

pemerintah meninjau kembali rencana kenaikan PPN sebesar 12 persen.

Menurut Analis Kebijakan Ekonomi Apindo, Ajib Hamdani, penurunan daya beli masyarakat Indonesia dan PMI (Purchase Managers’ Index) terus mengalami kontraksi.

“Ini menunjukkan bahwa perekonomian kita sedang tidak baik-baik saja,” kata Ajib kepada wartawan, pada Rabu (8/10/2024) di Jakarta.

Kontraksi tersebut, katanya, terlihat dari deflasi selama lima bulan terakhir, yakni dari Mei hingga September 2024.

Ajib pun mengkritisi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang sebut fenomena deflasi tersebut perlu dikaji secara mendalam, juga pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sebut deflasi merupakan sinyal baik bagi perekonomian. 

“Presiden cenderung berpendapat normatif, sedangkan Menteri Keuangan cenderung berpendapat yang debatable,” ujar Ajib.

Dia meyakini, deflasi tidak boleh dilihat dari satu sisi saja. Menurutnya, deflasi harus dilihat sisi demand (permintaan) dan sisi supply (penawaran) sekaligus sehingga bisa terlihat kesimpulan yang lebih komprehensif. 

Dari sisi demand, indikator-indikator ekonomi menunjukkan bahwa daya beli masyarakat sedang menurun. 

Dia mencontohkan, data menunjukkan penurunan jumlah kelas menengah dan Ditjen Pajak juga merilis bahwa pajak kelas menengah terus mengalami penurunan, hanya sekitar 1% dari penerimaan pajak secara agregat.  

Sedangkan dari sisi supply, PMI menjadi gambaran kondisi bisnis di sektor produksi barang. 

PMI terus mengalami penurunan sejak April lalu, bahkan PMI terus mengalami kontraksi yaitu di bawah 50 sejak Juli. 

“Daya beli masyarakat yang menjadi faktor konsumsi ini menjadi penopang signifikan pertumbuhan ekonomi, sehingga pemerintah harus cepat memberikan insentif tepat sasaran agar daya beli kembali terjaga,” jelas Ajib. 

Oleh sebab itu, dia merekomendasikan tiga prioritas kebijakan. Pertama, kebijakan fiskal mengkaji ulang kenaikan tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12% pada tanggal 1 Januari 2025 agar tak membebani masyarakat luas. 

Kedua, kebijakan moneter dengan penurunan kembali tingkat suku bunga acuan. Menurut Ajib, dunia usaha berharap Bank Indonesia kembali menurun suku bunga acuan sebesar 35 basis poin pada kuartal IV/2024. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *