KITAINDONESIASATU.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) terpaksa mengaktifkan protokol rem darurat atau trading halt pada perdagangan Rabu, 28 Januari 2026. Keputusan ini diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas hingga 8% ke level 8.261,79 pada pukul 13:43 WIB. Sesuai aturan otoritas bursa, perdagangan dihentikan sementara selama 30 menit guna meredam tekanan jual yang masif.
Pemicu utama rontoknya indeks kali ini adalah kejutan negatif dari MSCI (Morgan Stanley Capital International). Lembaga indeks global tersebut mengumumkan pembekuan sementara proses penyesuaian (rebalancing) untuk saham-saham Indonesia.
Keputusan ini dipicu oleh kekhawatiran MSCI terhadap transparansi struktur kepemilikan saham (free float) dan pembentukan harga yang wajar di pasar domestik. Sentimen ini langsung memicu kepanikan investor, terutama pengelola dana asing yang menggunakan MSCI sebagai acuan portofolio mereka.
Hampir seluruh sektor berakhir di zona merah dengan saham-saham berkapitalisasi besar (blue chip) seperti BBCA, BBRI, dan DSSA menjadi pemberat utama indeks. Tercatat lebih dari 760 saham melemah, sementara nilai transaksi melonjak drastis mencapai Rp27,7 triliun akibat panic selling.
BEI bersama OJK kini tengah melakukan koordinasi intensif untuk memberikan klarifikasi kepada pasar guna menstabilkan kembali kepercayaan investor global terhadap integritas pasar modal Indonesia.(*)



