KITAINDONESIASATU.COM – Kasus pinjaman online (pinjol) ilegal maupun investasi bodong masih terjadi hingga saat ini, bahkan trennya cenderung meningkat.
Tidak sedikit nasabah yang meminjam uang lewat pinjol ilegal ini justru terjerat bunga yang tinggi dan akhirnya tidak bisa menyelesaikan kreditnya.
Begitupun akibat investasi bodong, banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan karena tergiur dengan penawaran keuntungan besar dengan cara instan.
Untuk menyikapi hal tersebut, berikut merupakan beberapa tips atau cara bagi masyarakat agar terhindar dari jeratan pinjol ilegal ataupun investasi bodong.
Tips ini sekedar pengingat karena telah banyak korban yang malah terlilit utang atau terpedaya pinjol ilegal maupun investasi bodong.
Oleh karena itu, masyarakat harus tetap waspada dengan mengenal beberapa penawaran pinjol maupun investasi yang masih marak hingga saat ini.



