KITAINDONESIASATUCOM – Rencana penetapan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Gresik 2026 mulai menjadi perhatian publik.
Berdasarkan simulasi awal yang mengacu pada UMK 2025 sebesar Rp4.874.133, terdapat beberapa skenario kenaikan UMK Gresik 2026 antara 5 hingga 10 persen.
Perhitungan tersebut memberi gambaran awal mengenai potensi peningkatan upah pekerja di wilayah industri tersebut.
Proyeksi Kenaikan UMK Gresik 2026
Jika skenario tertinggi diterapkan, kenaikan upah hingga 10 persen diperkirakan membawa UMK Gresik mencapai sekitar Rp5,36 juta.
Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan, terutama karena kenaikan tersebut melampaui setengah juta rupiah dibandingkan tahun sebelumnya.
Bila kenaikan berada pada angka 9 persen, besaran UMK diperkirakan menyentuh Rp5,31 juta, sedangkan pada skema 8 persen nilai upah berpotensi menjadi Rp5,26 juta.
Untuk kemungkinan kenaikan yang lebih moderat, yakni 7 persen, UMK diproyeksikan sekitar Rp5,21 juta. Sementara opsi kenaikan 6 persen akan menempatkan UMK di kisaran Rp5,16 juta.
Adapun skenario terendah dengan kenaikan 5 persen masih menunjukkan peningkatan dengan estimasi Rp5,11 juta.
Beragam skenario ini menunjukkan bahwa diskusi penetapan UMK Gresik 2026 kemungkinan berjalan cukup dinamis.
Pertumbuhan sektor industri di daerah ini turut menjadi faktor yang mendorong potensi kenaikan upah.
Masyarakat, terutama pekerja dan pelaku usaha, kini menantikan keputusan final UMK Gresik 2026 yang akan ditetapkan pemerintah daerah dalam waktu mendatang.(*)



