KITAINDONESIASATU.COM – Salah satu dokumen penting yang diperlukan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS Pilkada 2024 adalah surat pernyataan parpol.
Surat ini berisi pernyataan bahwa pelamar tidak terdaftar sebagai anggota partai politik atau namanya tidak dicatut oleh partai politik tertentu.
Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 telah resmi dibuka oleh KPU mulai 17 September hingga 28 September 2024. f
Pelamar bisa mendaftar langsung di kantor PPS wilayah setempat atau melalui laman SIAKBA.
BACA JUGA : Panduan Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Ini Syarat, Tahapan, dan Format Surat Lamaran
KPPS terdiri dari tujuh orang yang bertugas membantu KPU dalam proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu dan Pilkada.
[ruby_related heading=”Baca Juga” total=5 layout=1 offset=5]
Format Surat Pernyataan Parpol untuk KPPS Pilkada 2024
Surat harus mencakup data diri lengkap, seperti Nama, Jenis Kelamin, Tempat dan Tanggal Lahir, Usia, Pekerjaan, dan Alamat sesuai KTP.
Surat ini juga harus menyatakan bahwa pelamar tidak berafiliasi dengan partai politik dan diakhiri dengan tanda tangan di atas materai.
Cara Mendaftar KPPS Pilkada 2024
– Kunjungi laman https://siakba.kpu.go.id/login.
– Buat akun dengan mengisi data diri lengkap (Nama, Email, NIK, dan Password).
– Login kembali, isi biodata lengkap, dan simpan.
– Pilih “Badan Ad Hoc” dan kategori KPPS.
– Unduh, isi, dan unggah surat pernyataan parpol dalam format PDF.
– Klik “Kirim” dan tunggu konfirmasi dari KPU.



