KITAINDONESIASATU.COM – Bantuan sosial reguler Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT atau Sembako akan mulai dicairkan pada Desember 2024. Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Faisal, meminta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera melakukan transaksi dan menggunakan bantuan sesuai aturan.
“Bagi KPM yang bantuannya disalurkan melalui Himbara (Himpunan Bank Negara), bantuan sudah dapat digunakan karena telah masuk ke rekening. Yang melalui PT Pos akan cair pada minggu ketiga Desember,” kata Faisal di kantornya di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Untuk pencairan bantuan, KPM yang menerima melalui Himbara dapat menariknya langsung di bank atau ATM terdekat.
Sementara itu, KPM yang disalurkan melalui PT Pos akan menerima undangan khusus untuk pengambilan bantuan.
PT Pos menyediakan tiga metode distribusi: pengambilan langsung di kantor pos, penyaluran melalui komunitas, dan pengantaran langsung ke rumah KPM.
BACA JUGA : Cara Mudah Instal dan Daftar Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat diimbau untuk melakukan transaksi paling lambat pada 31 Desember 2024 dan menggunakan bantuan secara bijak.
Penyaluran bantuan melalui komunitas biasanya ditujukan untuk KPM yang tinggal di daerah terpencil seperti wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Sementara, pengantaran langsung ke rumah diberikan kepada KPM lansia atau penyandang disabilitas yang kesulitan mendatangi kantor pos.
Bantuan PKH yang dicairkan pada Desember 2024 meliputi Tahap III (untuk periode Juli-September) dan Tahap IV (untuk periode Oktober-Desember). KPM yang menerima melalui Himbara akan mendapatkan bantuan Tahap IV, sementara yang menerima melalui PT Pos akan memperoleh bantuan Tahap III dan IV sekaligus.
Besaran bantuan disesuaikan dengan komponen yang terdaftar.
Untuk komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menerima Rp750.000 per tahap.
Sementara untuk komponen pendidikan, anak sekolah dasar memperoleh Rp225.000, anak SMP Rp375.000, dan anak SMA Rp500.000 per tahap.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program bantuan tunai dengan empat tahap penyaluran dalam setahun. Desember 2024 menjadi tahap keempat. Bantuan diberikan sesuai kategori:
Ibu Hamil/Nifas & Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
Pendidikan: SD Rp225.000, SMP Rp375.000, SMA Rp500.000 per tahap
Penyandang Disabilitas Berat & Lansia (70+): Rp600.000 per tahap
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT berupa uang tunai Rp200.000 per bulan, disalurkan setiap dua bulan sekali. Pada Desember 2024, BPNT memasuki tahap keenam untuk November-Desember dengan total Rp400.000.
3. Bantuan Beras
Bantuan beras 10 kg kembali disalurkan pada Desember 2024 untuk mendukung kebutuhan pangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini diperpanjang hingga akhir tahun.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP memberikan bantuan pendidikan berupa uang tunai kepada siswa dari keluarga miskin. Pada Desember 2024, PIP memasuki tahap ketiga dengan rincian:
Siswa SD: Rp450.000 per tahun
Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun



