Dalam memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, BI melakukan sejumlah upaya, diantaranya intervensi di pasar valas, optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menarik investasi portfolio dan juga pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder.
RDG BI November 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6 persen, suku bunga Deposit Facility 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Keputusan menahan BI-Rate tersebut konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk tetap menjaga terkendalinya inflasi dalam sasaran yang ditetapkan pemerintah 2,5 plus minus 1 persen pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.***



