“Kasus lain seperti pemaksaan pembukaan jilbab kepada 18 wanita Paskibraka oleh BPIP juga menjadi contoh, padahal pada tahun-tahun sebelumnya dibolehkan,” tambahnya.
Didin menjelaskan bahwa hal ini mencerminkan krisis moral kepemimpinan yang berdampak luas selama 10 tahun terakhir. “Berbagai peristiwa menunjukkan pelanggaran etik berat, misalnya oleh Ketua MK yang meloloskan Gibran, serta Ketua KPU yang melakukan hal serupa,” imbuhnya.
Secara singkat, Didin menuturkan bahwa setelah 10 tahun, muncul gejala otoritarianisme baru dengan diberanguskannya tokoh-tokoh kritis partai politik serta civil society, dengan cara merekayasa hal tertentu agar sosok seperti Anies Baswedan bisa dihalangi untuk menjadi pesaing politik. Dampaknya, tercipta suasana ketakutan pada pers, tokoh parpol, dan hilangnya kontrol oleh civil society.
Narasumber lainnya, Faisal Basri, Ekonom Senior INDEF, menyatakan bahwa institusi dalam kehidupan bernegara ibarat fondasi dengan pilar-pilar seperti pertanian, industri, dan lainnya. “Atapnya adalah social safety net untuk melindungi rakyat kecil, di mana tidak boleh ada si miskin yang homeless dan terpinggirkan. Oleh karena itu, yang kaya harus membantu melalui zakat, infak, dan lainnya sebagaimana ajaran semua agama dalam hubungan antar manusia,” tegas Faisal.
“Jokowi telah merusak fondasi itu, sehingga rumah Indonesia ini pilarnya oleng dan tidak mampu menopang social safety net,” pungkasnya.
Faisal menilai kasus minyak goreng Airlangga Hartarto adalah kesalahan Jokowi yang telah melarang ekspor minyak goreng, terbukti ekspor tidak mengalami peningkatan. Aturan main telah dirusak dengan mengorbankan kambing hitam. Di mana duduk permasalahannya adalah pengusaha CPO tidak perlu mengekspor jika harganya sama dengan harga jual. “Aturan dan tatanan dalam institusi harus ada untuk menimbulkan perilaku yang baik dan benar. Namun, saat ini institusi dirusak!” kata Faisal. (Anang Fadhilah)



