KITAINDONESIASATU.COM – Penipuan digital kini makin marak, salah satunya melalui teknik vishing atau voice phishing, yaitu modus penipuan yang dilakukan lewat panggilan telepon.
Pelaku biasanya berpura-pura menjadi perwakilan layanan pelanggan dari bank, lembaga keuangan, atau penyedia dompet digital, dengan tujuan mencuri informasi penting seperti nomor rekening, PIN, atau data pribadi lainnya.
Karena itu, kewaspadaan sangat penting ketika menerima panggilan dari nomor yang tidak dikenal.
5 Ciri-ciri Telepon Penipuan
Ada beberapa tanda umum yang bisa membantu mengidentifikasi upaya vishing:
1. Suara Tidak Jernih atau Aneh
Penelepon biasanya menggunakan teknologi Voice over Internet Protocol (VoIP), yang menghasilkan suara tidak natural atau terdengar bising di latar belakang.
2. Mengklaim dari Perusahaan Ternama
Penipu kerap menyamarkan nomornya agar terlihat mirip nomor resmi layanan pelanggan, seperti menggunakan awalan 021, +621, atau simbol “+”. Tidak hanya melalui telepon, mereka juga bisa menghubungi korban lewat WhatsApp dengan nomor tak resmi. Waspadalah jika menerima komunikasi dari saluran mencurigakan.
3. Meminta Informasi Sensitif
Jika penelepon meminta detail pribadi seperti nomor identitas, rekening, atau PIN tanpa alasan jelas, kemungkinan besar itu adalah penipuan. Layanan resmi tidak akan meminta data seperti ini lewat telepon.
4. Gaya Bahasa Tidak Profesional
Perwakilan perusahaan resmi selalu berbicara dengan bahasa yang sopan dan terstruktur. Sebaliknya, penipu cenderung bicara berbelit-belit dan kadang menggunakan bahasa yang kacau. Jika melalui pesan tertulis seperti media sosial, sering ditemukan kesalahan ketik—yang menandakan pesan tersebut palsu.
5. Nada Mendesak atau Memaksa
Pelaku vishing sering mencoba menciptakan rasa panik, seperti mengatakan bahwa akun Anda bermasalah atau ada tunggakan pajak. Dalam situasi seperti ini, penting untuk tetap tenang dan memverifikasi ulang identitas penelepon sebelum mengambil tindakan apa pun.
Meningkatnya kasus vishing menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berbagi informasi pribadi, terutama lewat saluran komunikasi yang tidak resmi.





