KITAINDONESIASATU.COM – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 telah dibuka mulai Selasa (4/2/2025) dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2025.
Informasi ini diumumkan melalui kanal YouTube resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
KIP Kuliah 2025 diperuntukkan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa biaya.
Syarat pendaftaran KIP Kuliah 2025
Sebelum mendaftar, calon mahasiswa harus mengetahui beberapa syarat KIP Kuliah 2025 berikut :
BACA JUGA : Kiper China Idola Bonek Bermain Cemerlang Melawan Indonesia
– Peserta adalah lulusan SMA/SMK sederajat yang lulus pada tahun 2023-2025
– Lulus seleksi dari semua jalur masuk pada perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi
– Memiliki potensi akademik baik, tapi mempunyai keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
– Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah
– Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
– Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
– Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
– Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai ketentuan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Syarat pendaftaran mencakup lulusan SMA/SMK sederajat tahun 2023-2025, lulus seleksi di perguruan tinggi terakreditasi, serta berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Pendaftaran dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ dengan validasi data melalui Dapodik Kemdikdasmen.
Jangka waktu pemberian KIP Kuliah 2025
Kemendikti Saintek membatasi waktu pemberian KIP Kuliah kepada para penerimanya sesuai jenjang kuliah masing-masing, berikut rinciannya:
– Program regulerSarjana (S1) maksimal 8 (delapan) semester
– Diploma Empat (D4) maksimal 8 (delapan) semester
– Diploma Tiga (D3) maksimal 6 (enam) semester
– Diploma Dua (D2) maksimal 4 (empat) semester
– Diploma Satu (D1) maksimal 2 (dua) semester
– Program Profesi:Dokter maksimal 4 (empat) semester
– Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
– Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
– Ners maksimal 2 (dua) semester
– Apoteker maksimal 2 (dua) semester
– Bidan maksimal 2 (dua) semester
– Guru maksimal 2 (dua) semester.





