“PKRS tidak hanya tentang seksualitas, tetapi juga tentang bagaimana anak-anak mengenali diri mereka sendiri dan melindungi hak-hak mereka,” tambah Enang. Ia berharap program ini dapat membantu anak-anak memahami hak-hak tubuh mereka dan menjadi remaja yang sehat dan bahagia.
Pelatihan PKRS sebelumnya juga telah dilaksanakan di lebih dari 300 sekolah di Kabupaten Garut pada 6 Mei 2024, sebagai bagian dari komitmen daerah dalam mencegah praktik-praktik yang membahayakan kesehatan reproduksi, kekerasan seksual, dan pernikahan usia dini.***





