Jadwal SIM Keliling Kabupaten Tangerang

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Tangerang

News

Warga Kabupaten Tangerang semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Layanan SIM Keliling Bekasi Digelar di Kantor Camat Bekasi Barat

Layanan SIM Keliling Bekasi Digelar di Kantor Camat Bekasi Barat

News

Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di Kota Bekasi hari Sabtu, 8 Nopember 2025 digelar di Kantor Camat Bekasi Barat mulai pukul 08.00-10.00. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.