KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI).
Pada Jumat (27/12/2024), KPK bahkan memanggil dua anggota DPR RI untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa kedua legislator yang diperiksa adalah Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST).
Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Heri Gunawan diperiksa mulai pukul 12.56 WIB, sedangkan Satori mulai diperiksa pada pukul 13.19 WIB.
Meskipun pemeriksaan telah dilakukan, pihak KPK belum memberikan penjelasan rinci mengenai peran kedua legislator tersebut dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan bukti terkait perkara ini.
Pada Senin (16/12), penggeledahan dilakukan di Gedung Bank Indonesia di Thamrin, Jakarta Pusat, dan pada Kamis (19/12), Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga digeledah.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita barang bukti elektronik serta dokumen berupa surat.
Tessa menyatakan bahwa KPK akan memanggil pihak-pihak lain yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan mengklarifikasi barang bukti yang telah disita.
Proses ini bertujuan untuk memperdalam penyidikan kasus tersebut. (amp/aps)***
