KITAINDONESIASATU.COM – Samsudin, yang dikenal sebagai Udin Untak, kini harus berhadapan dengan pihak kepolisian setelah postingannya diduga mengandung penghinaan terhadap ulama besar Kalimantan Selatan, Muhammad Zaini Abdul Ghani, atau yang akrab disapa Abah Guru Sekumpul.
Syamsudin yang merupakan ASN di Kabupaten Tanah Laut, ditangkap oleh petugas Polsek Kurau di kediamannya.
Postingan di akun TikTok Raja Ganjil menjadi sorotan publik karena diduga berisi kalimat yang tidak pantas untuk Guru Sekumpul.
Kapolsek Kurau, Iptu Bambang Hariansyah, menjelaskan bahwa unggahan tersebut diposting pada hari Rabu (4/12/2024).
“Kami memperkirakan bahwa unggahan ini akan memicu aksi persekusi dari kelompok tertentu terhadap pemilik akun TikTok Raja Ganjil,” ujarnya pada Jumat (5/12).
Polsek Kurau segera mengambil tindakan untuk menenangkan situasi yang berkembang. “Kami telah berkoordinasi dengan Camat Kurau untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” tambahnya.
Petugas kemudian mendatangi rumah pelaku untuk melakukan klarifikasi dan mengamankannya guna mencegah tindakan massa.
Proses pengamanan berjalan dengan aman dan terkendali. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Tala untuk penanganan lebih lanjut.
Postingan Syamsudin telah menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat. Banyak penggemar habaib dan ulama merasa tersinggung dan marah atas unggahan tersebut. (af/aps)***
