Hukum

Tragedi Bojonggede: Ibu Tiri Aniaya Bocah 6 Tahun hingga Tewas di Bogor

×

Tragedi Bojonggede: Ibu Tiri Aniaya Bocah 6 Tahun hingga Tewas di Bogor

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. (Ist)
Ilustrasi penganiayaan. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun di Perumahan Griya Citayam Permai, Rawapanjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, mengungkap penyiksaan yang dilakukan oleh ibu tirinya, RN (30). Korban tewas setelah mengalami penganiayaan dari orang yang seharusnya menyayanginya.

Penganiayaan terhadap korban sudah sering terjadi sejak awal bulan. Namun, intensitasnya meningkat drastis pada Jumat, 17 Oktober 2025. Tersangka RN berdalih tega menyiksa sang anak karena dianggap bandel.

Selama kurang lebih tiga hari berturut-turut, korban mengalami siksaan fisik yang parah. RN menggunakan gagang sapu sebagai alat untuk memukul korban, menyebabkan luka di sekujur tubuh, termasuk badan, punggung, dada, dan wajah.

Dalam pengakuannya, pelaku juga disebut membenturkan kepala korban ke tembok. Ayah kandung korban, yang bekerja serabutan di Jakarta dan jarang di rumah, sempat menanyakan luka-luka tersebut, namun tersangka selalu berdalih bahwa luka itu akibat terjatuh saat bermain.

Setelah tiga hari disiksa, pada hari keempat, kondisi korban memburuk hingga akhirnya meninggal dunia. Kasus tragis ini terungkap bukan dari laporan awal keluarga, melainkan dari kecurigaan seorang amil pemandi jenazah yang melihat adanya luka tidak wajar di tubuh mungil korban. Amil tersebut kemudian melaporkan temuannya ke pihak berwajib.

Berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan awal, polisi menetapkan RN (30) sebagai tersangka utama. Sementara itu, ayah kandung korban masih diperiksa intensif untuk mendalami tingkat pengetahuannya terhadap penganiayaan yang terjadi.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menyatakan,  petugas masih mem

Untuk mengungkap penyebab pasti kematian, polisi merencanakan ekshumasi atau pembongkaran makam korban yang telah dimakamkan di TPU Kalang Anyar, Bojonggede. Kasus ini menjadi sorotan tajam, menambah daftar panjang tragedi kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *