KITAINDONESIASATU.COM – Untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan tingkat kecelakaan Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Zebra 2024 yang dijadwalkan berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024.
Dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, Polri berfokus pada penegakan aturan lalu lintas dengan memadukan metode tilang manual dan tilang elektronik berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, menjelaskan dalam Operasi Zebra kali ini, petugas diberi kewenangan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas tertentu yang dianggap krusial.
“Tujuan kami adalah agar masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujar Aries, kemarin.
Dalam konteks ini, teguran akan lebih diutamakan bagi pelanggaran yang menjadi penyebab utama kecelakaan, seperti pengendara motor yang tidak mengenakan helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan.
Selain penegakan hukum, Polri juga akan mengedepankan aspek edukasi kepada masyarakat. Dalam berbagai kesempatan, petugas akan menyampaikan informasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan dampak positif dari disiplin berlalu lintas terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Aries menegaskan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Ia mengajak masyarakat untuk tidak hanya mematuhi aturan selama operasi berlangsung, tetapi juga setelahnya.
“Kami berharap dengan adanya Operasi Zebra ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman,” tandasnya. (*)

