Hukum

Tanggal 30 September Sidang Perdana Kasus Tipikor Gus Muhdlor

×

Tanggal 30 September Sidang Perdana Kasus Tipikor Gus Muhdlor

Sebarkan artikel ini
Muhdlor
Bupati Sidoarjo non-aktif Ahmad Muhdlor Ali

KITAINDONESIASIASATU.COM – Berkas perkara tindak pidana korupsi bupati Sidoarjo non-aktif Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor, resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Pelimpahan dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya, perkara ini didaftarkan pada 18 September 2024 dengan nomor registrasi 110/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby.

Penyerahan berkas perkara Gus Muhdlor tersebut dilimpahkan dengan Nomor : 66/tut/./03/24/09/2024 pada 17 September 2024 lalu. Sementara sidang perdana, dijadwalkan digelar pada Senin, 30 September 2024 di ruang Cakra, Pengadilan Tipikor PN Surabaya.

Kasus korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, terkait dengan dugaan pemotongan dan penerimaan uang insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Berikut adalah ringkasan kasusnya:

Pada 25 Januari 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 ASN di BPPD Sidoarjo, menemukan bukti manipulasi pungutan pajak sebesar Rp 2,7 miliar.

Kepala Subbagian Umum BPPD Siska Wati ditetapkan sebagai tersangka pertama. Penyelidikan KPK kemudian mengarah ke Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.

Pada 16 April 2024, KPK mengonfirmasi status Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Gus Muhdlor ditahan oleh KPK pada 6 Mei 2024 sebagai tersangka korupsi.

Sidang praperadilan telah dimulai, dengan KPK menyampaikan 132 bukti yang kuat untuk menetapkan Muhdlor sebagai tersangka. Sidang ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan akan memutuskan apakah Muhdlor tetap dijadikan tersangka atau tidak.

Pihak KPK telah menahan Muhdlor karena diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai Bupati Sidoarjo.

Reaksi dari masyarakat dan pemerintah setempat menunjukkan keprihatinan dan komitmen untuk menjalankan proses hukum dengan adil.

Berkas kasus korupsi Bupati nonaktif Sidoarjo akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan sidang perdana dijadwalkan pada Senin, 30 September 2024. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *