Hukum

Soal Sertifikat Pagar Laut, Kejagung Bakal Periksa Kades Kohod

×

Soal Sertifikat Pagar Laut, Kejagung Bakal Periksa Kades Kohod

Sebarkan artikel ini
pagar laut
Pagar laut di perairan Tangerang sepanjang 10 Km yang belum juga dibongkar (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, terkait sertifikat pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Pasalnya, Kejagung tidak mau mendahulukan pemeriksaan administrasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.

Dalam kasus sertifikat pagar laut, pihak Kejagung masih terus melakukan monitor.

“Kita terus monitor. Nanti kita lihat karena (penyelidikan) sifatnya pulbaket (mengumpulkan bahan dan keterangan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.

Kendati begitu, tahap awal untuk keperluan penyelidikan pihaknya telah meminta buku Letter C Desa Kohod, namun Kades Kohod sampai saat ini belum memberikannya.

“Belum (diberikan),” ucapnya.

Apabila ditemukan unsur pidana, makan Kejagung dan pihak aparat penegak hukum yang berwenang akan melakukan penyelidikan.

“Jika memang dalam perkembangannya ditemukan ada indikasi tindak pidana, maka bisa diserahkan ke aparat penegak hukum sesuai kewenangannya,” katanya.

Diketahui, Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) terkait polemik pagar laut di perairan laut Tangerang, Banten.

Sebelumnya, dugaan keterlibatan Kades Kohod terkait kasus pagar laut mengemuka di media sosial dan ramai jadi perbicangan netizen.

Sebuah potongan video berdurasi satu menit yang memperlihatkan Kades Kohod Arsin sedang meninjau pemasangan pagar laut Tangerang, Banten.

Pihak Arsin sendiri membantah video tersebut bahwa dirinya tidak mengarahkan dalam kasus pemagaran laut tersebut.

“Itu saya bantah langsung. Bagaimana saya mau mengarahkan? Orang saya kenal juga tidak. Saya itu ke sana untuk kasih tahu karena ada RT/RW saya yang bilang kalau ada pagar,” katanya di Tangerang, Senin, 20 Januari 2025. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *