Hukum

Skandal RPTKA: KPK Ungkap 8 Tersangka Pemerasan di Kementerian

×

Skandal RPTKA: KPK Ungkap 8 Tersangka Pemerasan di Kementerian

Sebarkan artikel ini
TANGKAP
Ilustrasi penangkapan. (Istock)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengungkap identitas delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) selama periode 2019–2023.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menjelaskan bahwa kedelapan tersangka berinisial SH, HYT, WP, DA, GW, PCW, JS, dan AE.

“SH adalah Suhartono, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja,’’ ujar Budi, di Jakarta, Kamis, 5 Juni 2025.

Sementara itu, HYT merujuk pada Haryanto, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional, yang sebelumnya pernah menjadi Direktur PPTKA dan Dirjen Binapenta & PKK.

Nama lainnya adalah WP atau Wisnu Pramono, Direktur PPTKA periode 2017–2019, serta DA atau Devi Anggraeni, yang menjabat Direktur PPTKA Kemenaker 2024–2025. GW mengacu pada Gatot Widiartono, Koordinator Analisis PPTKA periode 2021–2025.

Tiga staf lainnya, yakni Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JS), dan Alfa Eshad (AE), berasal dari jajaran Direktorat PPTKA. Mereka diduga ikut terlibat dalam mekanisme pemrosesan dan pengesahan RPTKA yang menjadi titik perhatian dalam kasus ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *