“Saksi yang ketiga berinisial RK, pernah menjadi Head of Legal PT FKS Group Makassar Tene, dari 2015 sampai dengan 2016,” ujar Harli.
Ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan tersangka TWN dkk dalam perkara kegiatan importasi gula, dari 2015 hingga 2016z
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi impor gula,” ucapnya. (Aris MP/aps)
