Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pencurian yang menewaskan pria yang diduga sebagai pelaku curanmor. Dari keterangan yang didapat, kata Kapolres, warga tersulut emosi karena pelaku menyerang menggunakan papan kayu.
“Pelaku diketahui sebagai residivis kasus pencurian. Dari tangan pelaku, petugas menyita 2 buah kunci T,” kata Condro Sasongko.
Salah seorang kerabat palaku, Yusmiarti (46) warga Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, mengatakan ikhlas dengan kejadian yang menewaskan Rifal. Sumiarti mengatakan bahwa kejadian itu semata-mata karena kesalahan Rifal.
“Keluarga meminta polisi tidak melakukan autopsi dan akan segera diurus untuk dimakamkan,” sebut Yusmiarti dalam keterangan tertulis bermaterai. (jm)
#kitaindonesiasatu #hukum






