Hukum

Selisih Uang yang Dikorupsi, Saat Tom Lembong Bukan Lagi  Mendag 

×

Selisih Uang yang Dikorupsi, Saat Tom Lembong Bukan Lagi  Mendag 

Sebarkan artikel ini
kejaksaan agung
Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Abdul Qohar (Ist)

“Selisih 12 koma miliar rupiah itu, terjadi pada 2016 di saat Tom Lembong sudah tidak menjadi menteri lagi,” ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Abdul Qohar.

Menurut Harli, terkait adanya selisih tersebut pembuktiannya akan dibeberkan dalam persidangan. (Aris MP/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *