Berita UtamaHukum

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Awasi Proyek APBN

×

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Awasi Proyek APBN

Sebarkan artikel ini
satgassus pencegahan korupsi
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, ikut mengawasi proyek-proyek yang menggunakan APBN (Ist)

Sekaitan itu, Kepala Satgassus Herry telah melaporkan berbagai kegiatan periode 2024. “Program pencegahan diprioritaskan terhadap 4 (empat) sektor, yaitu pelayanan publik, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penerimaan negara,” ucapnya.

Respons dari pihak kementerian/lembaga yang didampingi, ungkap Kasatgassus, sangat positif. Dari upaya pendampingan itu, satgassus juga akan mempersiapkan 2 buku terkait pencegahan korupsi.

“Terdapat 5 kajian yang dihasilkan dari dua buku tersebut,” tuturnya.

Kajian tersebut yakni kajian tata kelola distribusi pupuk subsidi, kajian pemulihan ekonomi nasional sektor infrastruktur pertanian, kajian/review tata  kelola penyaluran  bantuan langsung tunai, kajian tata kelola pemanfaatan sumur tua dan kebijakan penanganan illegal drilling serta kajian penerapan e-katalog dalam pengadaan crude oil/minyak mentah.

Ia menambahkan, ke depan program pencegahan tindak pidana korupsi akan terus ditingkatkan dengan melibatkan lebih banyak kementerian/lembaga. 

Satgassus terbuka jika ada kementerian/lembaga yang ingin didampingi dalam program pencegahan antikorupsi diintansinya. 

“Diharapkan penguatan antikorupsi akan memperkuat integritas pegawai K/L, mencegah terjadinya penyelewengan dan kerugian negara,” jelasnya. (Aris MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *