KITAINDONESIASATU.COM -Upaya pencegahan korupsi terus dilakukan pemerintah. Termasuk mengajak Polri, yakni Satgassus Pencegahan Korupsi, ikut mengawasi proyek-proyek yang menggunakan APBN.
Sekaitan itu, terdapat dua kementerian/lembaga yang saat ini sedang dalam proses pendampingan oleh Satgassus (satuan tugas khusus) Pencegahan Korupsi, yakni Kemendiknas dan Badan Bank Tanah Nasional.
Secara keseluruhan, Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri melaporkan kegiatan yang telah dilakukan selama periode 2024 kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam hal ini Satgassus diwakili oleh Kasatgassus Herry Muryanto dan Wakasatgassus Novel Baswedan.
“Saya berkesempatan menerima laporan pelaksanaan tugas Satgassus Pencegahan Tipikor Polri di ruang Rapat Tribrata Mabes Polri,” kata Kapolri Sigit kepada wartawan, pada Kamis (26/9/2024).
Dia menyampaikan apresiasi terhadap berbagai program yang telah berhasil dilakukan oleh tim Satgassus Pencegahan Tipikor Polri.
Jenderal Sigit mengatakan, saat ini satgassus telah melakukan kerja sama dengan melakukan pendampingan terhadap 12 Kementerian/Lembaga, masing-masing Kemenkeu, Kementan, Kemen ESDM, Kemen PUPR, Kemenpora, Kemendikbud, LKPP, PT. SMI, Pertamina, SKK Migas dan Badan Bank Tanah Nasional.
“Polri melalui Satgassus Pencegahan Tipikor berkomitmen akan terus mengoptimalkan upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia,” ujarnya.

