Berita UtamaHukum

Pura-Pura Numpang, Dua Pria Bunuh Sopir Truk dan Bawa Kabur 35 Ton Gula

×

Pura-Pura Numpang, Dua Pria Bunuh Sopir Truk dan Bawa Kabur 35 Ton Gula

Sebarkan artikel ini
Kawanan pembunuh sopir truk dan menjarah hasil kejahatan diringkus Polda Banten. (Ist)
Kawanan pembunuh sopir truk dan menjarah hasil kejahatan diringkus Polda Banten. (Ist)

“Setelah mengetahui rekannya sudah membekap, pelaku yang pura-pura buang air kecil naik kembali ke dalam truck dan langsung menghujani tusukan menggunakan pisau secara bergantian hingga korban tewas,” jelasnya.

Setelah memastikan korban tewas, kedua pelaku kemudian membungkus jasad korban menggunakan sarung dan handuk. Setelah itu jasad korban dibuang di pinggir jalan tol.

“Selanjutnya para pelaku membawa truk yang mengangkut 35.000 kg gula merk Rose Brand tersebut rest area dimana para pelaku lainnya sudah menunggu,” ujar Dirreskrimum.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan Resmob Polda Banten dan Satreskrim Polresta Serang berhasil mengindentifikasi kedua pelaku yang menumpang mobil korban. Tersangka BN diketahui sebagai residivis kasus penggelapan mobil.

“Kelima tersangka berhasil ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Jawa Barat. Tim Resmob saat ini masih memburu 4 pelaku lainnya yang identitasnya sudah kita ketahui. Dari pengakuan pelaku, pisau yang digunakan untuk membunuh dibuang di Sungai Tanjungpura, Karawang,” tandasnya.

Atas Perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan ran atau tindak oidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (jm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *