– Perkara Permufakatan Jahat Penanganan Perkara 1 Oknum Mahkamah Agung
1. Uang tunai dengan rincian:
a. Rp1.728.844.000;
b. USD 388.600;
c. SGD 1.099.626.
Harli mengatakan, dengan capaian yang dilakukan jajaran Tipidsus selama 100 hari program Kabinet Merah Putih, pimpinan Kejagung memberi apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di manapun berada.
“Pimpinan berharap, kinerja yang sudah dilakukan dapat menjadi bahan introspeksi dan evaluasi, pada 2025, untuk bekerja lebih baik dan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dalam penegakan hukum,” kata Harli. (Aris MP)

