Hukum

Program 100 Hari Kabinet Merah Putih, JAM Pidsus Telah Ajukan Tuntutan atas 667 Perkara Korupsi

×

Program 100 Hari Kabinet Merah Putih, JAM Pidsus Telah Ajukan Tuntutan atas 667 Perkara Korupsi

Sebarkan artikel ini
kejaksaan agung
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM -Beriringan dengan program 100 hari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kejaksaan Agung di bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penuntutan atas 667 perkara korupsi.

“Secara rinci, selama program 100 hari, Tipidsus telah melakukan lidik (penyelidikan) sebanyak 403 perkara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar dalam keterangan pers, pada Kamis (23/1/2025) di Jakarta.

Kemudian, katanya. untuk tahap penyidikan telah menyelesaikan 420 perkara. Sementara itu, dari penuntutan atas 667 perkara tadi, sebanyak 53 perkara sudah dieksekusi.

“Yang banding sejumlah 136 perkara, kasasi ada 78 perkara, dan yang melakukan PK (peninjauan kembali) sejumlah 12 perkara,” ujar Harli.

Secara garis besar, pencapaian kinerja Kejaksaan RI pada Bidang Tindak Pidana Khusus terangkum sebagai berikut:

• Data Jumlah Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus

– Tahap penyelidikan: 403 perkara;

– Tahap penyidikan: 420 perkara;

– Tahap penuntutan: 667 perkara;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *