Hukum

Produksi Uang Palsu Rp1,4 Miliar Percetakan di Bekasi Digerebek

×

Produksi Uang Palsu Rp1,4 Miliar Percetakan di Bekasi Digerebek

Sebarkan artikel ini
Warga melihat percetakan yang digerebek polisi karena mencetak uang palsu di Bekasi. (Eka)
Warga melihat percetakan yang digerebek polisi karena mencetak uang palsu di Bekasi. (Eka)

Sementara saat ditanya secara detail, Kosim juga mengaku tidak mendapatkan informasi secara detail termasuk apa saja barang bukti yang disita polisi dari lokasi tempat percetakan bernama Argo Tunggal tersebut.

“Saya di lokasi keadaanya, sudah di police line, saya gak tahu bentuknya kayak apa,” tuturnya. Namun Kosim membenarkan terkait informasi yang menyebut dilokasi tersebut ada peredaran uang palsu senilai Rp 1,2 milyar.

“Yang saya dapat informasinya memang seperti itu itu, Karena saya sendiri gak liat langsung, informasinya 1,2 miliar,” tutupnya.

Selain itu, Sugeng salah satu warga yang menghuni rumah kontrakan tak jauh dari lokasi tempat percetakan Argo Tunggal menuturkan, dirinya melihat polisi mengamankan sebanyak 4 orang dari toko percetakan tersebut, salah satunya adalah pemilik toko.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani saat dikonfirmasi menjelaskan secara singkat peristiwa penggerebekan tersebut. Menurutnya penggerebekan peredaran uang palsu itu ditangani oleh Bareskrim Polri. (Eka Jaya Saputra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *