Hukum

Produksi Uang Palsu Rp1,4 Miliar Percetakan di Bekasi Digerebek

×

Produksi Uang Palsu Rp1,4 Miliar Percetakan di Bekasi Digerebek

Sebarkan artikel ini
Warga melihat percetakan yang digerebek polisi karena mencetak uang palsu di Bekasi. (Eka)
Warga melihat percetakan yang digerebek polisi karena mencetak uang palsu di Bekasi. (Eka)

KITAINDONESIASATU.COM – Mabes Polri berhasil mengungkap kasus produksi uang palsu senilai Rp1,2 milyar. Petugas menggerebek sebuah toko percetakan di Jalan Ir. H Juanda, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kosim ketua RT 04 RW 10 membenarkan peristiwa penggerebekan oleh tim dari Mabes Polri disebuah tempat usaha percetakan yang ada di wilayahnya pada Jumat (6/9/24) kemarin.

“Kejadianya saya kurang tahu pasti karena saya masih di kantor waktu itu, itu informasinya dari Mabes Polri,” ujar Kosim saat ditemui di lokasi, Minggu (8/9/24).

Kosim mengaku, dari informasi yang diterimanya, penggerebekan lokasi tempat produksi uang palsu itu dilakukan oleh polisi pada sore hari, tepanya hampir 1 jam.

Karena kesibukannya, Kosim mengatakan baru bisa mendatangi lokasi penggerebekan setelah tim dari Mabes Polri itu setelah usai dilakukan penggeledahan pada waktu jelang waktu Maghrib.

“Saya merapat di TKP hampir maghrib, jadi dari pihak Mabes Polri sudah meninggalkan TKP dan ada waktu itu hanya ada Binmaspol, aparat sekitar, dan dibantu warga saya yang datang waktu itu aja,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *