Hukum

Polsek Koja Tangkap Pencuri HP Milik Lansia

×

Polsek Koja Tangkap Pencuri HP Milik Lansia

Sebarkan artikel ini
polsek koja
Kapolsek Koja Kompol M Syahroni bersama Kanit Reskrim AKP Alex Chandra.

KITAINDONESIASATU.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, Polres Metro Jakarta Utara, berhasil menangkap dua pria berinisial YR (20) dan JY (44) yang terlibat dalam kasus pencurian telepon seluler milik seorang penjaga warung kelontong di Jalan Kampung Beting Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

“Kami berhasil menangkap pelaku YR dan JY saat mereka berboncengan sepeda motor di wilayah Koja,” ujar Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra, Kamis 14 November 2024.

Aksi pencurian ini sempat viral di media sosial pada Jumat (8/11). Korbannya adalah seorang perempuan lansia berinisial AM (69).

Menurut Alex, kejadian berawal ketika kedua pelaku menggunakan sepeda listrik menuju warung kelontong milik korban. Salah satu pelaku masuk ke dalam warung yang sedang kosong, kemudian mengambil telepon seluler yang terletak di etalase warung.

Setelah mendapatkan informasi tentang aksi pencurian yang terekam oleh kamera pengintai, dan melihat wajah kedua pelaku yang jelas dalam video, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tim operasional Polsek Koja berhasil menemukan dan menangkap kedua pelaku pada Rabu (13/11).

“Pelaku ditangkap saat sedang berboncengan sepeda motor listrik yang mereka gunakan untuk mencuri barang berharga milik korban,” tambahnya.

Keduanya ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Koja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda listrik yang digunakan dalam pencurian tersebut.

Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. (Aris MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *