Juga berkoordinasi dengan orangtua korban dan guru bernama Yuni, terkait Video viral tersebut. Yuni selaku guru korban kemudian menanyakan kejadian tersebut kepada A, yang disaksikan oleh Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dan Kasi Humas Polsek Kemayoran.
Korban membenarkan tindak pencabulan yang dilakukan S. Korban A pernah dikasih uang oleh pelaku. Setelah itu, pelaku meraba-raba bagian sensitif korban dan menciumnya.
Selanjutnya kanit reskrim membawa S ke polsek kemayoran, sebelum diserahkan ke Sat Reskrim Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyidikan lebih lanjut. ***
Editor Aam Permana S
