KITAINDONESIASATU.COM – Kasus 7 (tujuh) mayat yang tenggelam di Kali Bekasi terus menjadi perhatian masyarakat. Polri akan mengedepankan sisi kemanusiaan dalam menangani perkara tawuran antar-remaja yang merenggut nyawa para korban tersebut.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menuntaskan tugasnya sebagai bagian dari Misi Kemanusiaan, demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
“Salah satu bentuk nyata dari Misi Kemanusiaan tersebut adalah memastikan proses identifikasi jenazah untuk mengetahui penyebab kematian yang dilakukan secara profesional, proporsional dan manusiawi agar jenazah dapat diserahkan kepada keluarganya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, pada Rabu 25 September 2024 di Jakarta.
Dalam pendalaman peristiwa ini, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan berbagai ahli seperti Tim Disaster Victim Identification (DVI), RS Polri, RSCM, Fakultas Kedokteran UI, Puslabfor Bareskrim Polri, Pusinafis Bareskrim Polri dan Pusdokkes Polri.
“Kami bekerjasama mengumpulkan data Antemortem dari keluarga korban, yang meliputi data primer seperti gigi, sidik jari, DNA dan data sekunder seperti pakaian terakhir yang digunakan korban, tanda lahir, tatto, dan lainya,” ujarnya.
Ade menyebutkan, setelah dilakukan identifikasi terhadap jenazah, kemudian didapatkan Data Post Mortem atau data yang didapat setelah tim menemukan dan mengevakuasi korban.
“Pemeriksaan post mortem juga dikenal dengan istilah proses pemeriksaan jenazah, dengan kata lain, data-data ini didapat dari tubuh korban meliputi sidik jari, golongan darah, DNA, serta konstruksi gigi, foto diri korban serta pakaian atau barang yang melekat pada korban saat ditemukan,” tuturnya.
Dari Kedua kelompok data Post Motem dan Antemortem selanjutnya disandingkan dan dicocokan dalam proses rekonsiliasi.

