HukumNews

Polresta Kendari Bongkar Sindikat Curanmor

×

Polresta Kendari Bongkar Sindikat Curanmor

Sebarkan artikel ini
polresta kendari
Selama periode awal Juli hingga 20 Agustus, Polresta Kendari berhasil membekuk sindikat pencurian kendaraan bermotor dan menyita 37 unit kendaraan roda dua. (ist)

Aris Tri menambahkan bahwa bagi seluruh masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor untuk datang mengecek langsung di Polresta Kendari.

Apabila terdapat sepeda motor miliknya, katanya, mereka bisa membawa pulang dengan memperlihatkan surat-surat tanda kendaraan seperti BPKB atau STNK. “Untuk motor silakan datang saja untuk dibuatkan pinjam pakai,” ucapnya. (Aris MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *