Aris Tri menambahkan bahwa bagi seluruh masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor untuk datang mengecek langsung di Polresta Kendari.
Apabila terdapat sepeda motor miliknya, katanya, mereka bisa membawa pulang dengan memperlihatkan surat-surat tanda kendaraan seperti BPKB atau STNK. “Untuk motor silakan datang saja untuk dibuatkan pinjam pakai,” ucapnya. (Aris MP)
