Hukum

Polresta Banjarmasin Ungkap Peredaran Narkoba, Tangkap Pelaku dengan 6 Paket Sabu

×

Polresta Banjarmasin Ungkap Peredaran Narkoba, Tangkap Pelaku dengan 6 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
polresta banjarmasin
Hidayatullah alias Dayat (40) ditangkap saat berada Komplek Kuin Indah. Saat diamankan polisi mendapati 6 paket sabu. (ist)

Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Editor Aam Permana S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *