Hukum

Polres Trenggalek Akan Menindak Tegas Pelaku Perusakan Mapolsek Watulimo

×

Polres Trenggalek Akan Menindak Tegas Pelaku Perusakan Mapolsek Watulimo

Sebarkan artikel ini
brimob
Mobil personel Brimob siaga di depan Mapolsek Watulimo, Trenggalek, Selasa (21/1/2025). foto: tangkapan layar

KITAINDONESIASATU.COM – Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta mengatakan akan menindak tegas pelaku perusak Mapolsek Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Selasa (21/1/2025) dini hari.

Menurut AKBP Indra Ranu saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengindentifikasi siapa petolan perguruan silat itu.

Polisi juga sedang menyelidiki pihak yang memprovokasi massa hingga mereka melakukan tindakan anarkis yang melukai 3 anggota petugas polisi.

Seperti kita ketahui sebelumnya terjadi perusakan oleh massa salah satu perguruan silat di Trenggalek yang melakukan perusakan Mapolres Watulimo pada Senin (20/1/2025) tengah malam hingga Selasa (21/1/2025) dini hari.

Terkait dengan peristiwa ini pihak Polres Trenggalek sedang mendalami kasus ini hingga selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Untuk menjaga kondusifitas di sekitar Mapolres Watulomo Trenggalek saat ini pihak Polres Trenggalek menerjunkan personel dari Polres Trenggalek dan personel Brimob sebanyak 1 SSK (Satuan Setara Kompi).

Pengerahan anggota kepolisian dan personel Brimob dipimpin Damsatbrimob Polda Jatim, Kombes Suryo Sudarmadi ini, guna mengantisipasi adanya aksi susulan yang dilakukan olah massa anarkis itu.

Kronologi Mapolsek Watulimo Trenggalek Dirusak Massa Anggota Perguruan Silat

Menurut AKBP Indra Ranu seperti dilasir suaratrenggalek.com, saat ini situasi di Mapolsek Watulimo sudah tidak ada malasah situasinya sudah kondusif dan kembali normal.

Para petugas sedang melakukan pembersihan puing-puing bekas pecahan kaca dan perbaikan kerusakan akibat serangan oleh kelompok massa perguruan silat itu.

Seperti diberitakan sebelumnya ratusan massa dari perguruan silat mendatangi Polsek Watulimo, Kabupaten Trenggelak pada tengah malam, Senin (20/1/2025).

Malam itu Mapolsek Watulimo mencekam setelah digeruduk ratusan massa yang menuntut pembebasan rekan mereka merupakan salah satu anggota perguruan silat.

Massa melempari kantor Mapolsek Watulimo dan menuntut pembebasan rekan mereka yang ditangkap anggota Polsek Watulimo.

Menurut informasi masa mendatangi Polsek Watulimo pada Senin (20/1/2025) tengah malam hingga Selasa (21/1/2025) dini hari.

Semakin malam jumlah masa bukannya semakin sedikit namun semakin banyak, di antara mereka juga menggeber-nggeber sepeda motor.

Masa tak terkendali dan semakin beringas hingga melakukan perusakan kantor Mapolsek dengan melempari dengan batu, sehingga terjadi kerusakan pecahan kaca dan jendela.

Kapolres AKBP Indra Rani mengatakan sekitar pukul 01:30 WIB polisi melakukan upaya pembubaran paksa terhadap massa yang tak terkendali itu.

Peristiwa perusakan Mapolsek Watulimo terjadi bermula dari adanya pertikaian dua perguruan pencak silat di simpang Jalan Lintas Selatan (JLS) Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.

Dari peristiwa itu anggota polisi menangkap salah seorang pelaku dan dilakukan penahanan.

Namun akibat dari penangkapan itu salah satu perguruan pencaksilat yang bertikai tidak terima kemudian mendatangi Mapolsek dengan harapan temannya yang diamankan bisa dikeluarkan.

Menurut Kapolres sejauh ini petugas telah menjelaskan akar masalahnya dan SOP (Standard Operating Procedure) yang harus dilakukan.

Namun rupanya massa tetap tidak mau menerima penjelasan dari petugas kepolisian hingga mereka melakukan tindakan anarkis di sekitar Mapolsek Watulimo, Kabupaten Trenggalek. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *