KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak dua kantong berisi narkotika jenis sabu, berhasil diamankan personel Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel. Sabu seberat 2 kilogram ini didapat dari dua orang warga Makassar di Jalan Poros Pangkep-Barru.
Keduanya berinisial MNS dan RR ini sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Pinrang menuju Kota Makassar, kemarin. Penangkapan terhadap dua orang yang diduga kurir narkoba ini, merupakan tindak lanjut laporan informasi dari masyarakat.
Lantas Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP Bambang Supriady, melakukan penyelidikan mendalam terhadap informasi tersebut.
Didapatkan jika akan ada penjemputan barang haram dari Kabupaten Pinrang untuk dibawa ke Kota Makassar.
Tim kemudian berhasil melakukan pencegatan di Jalan Poros Pangkep-Barru depan Kejaksaan Negeri Pangkep.
“Personel baru saja mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai kurir dengan total barang bukti diperkirakan mencapai 2 kilogram,” kata Dirresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Darmawan Affandy, dalam rilis resminya, Jumat (20/12/2024).
AKBP Darmawan mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pendalaman, tracing dan pungumpulan keterangan untuk mengungkap jaringan ini. Ia pun mengklaim telah menyelamatkan 10 ribu orang dari peredaran narkotika ini.
“Jika kita mengasumsikan 1 gram digunakan oleh lima orang, maka kami telah menyelamatkan sekitar 10 ribu orang dari peredaran narkotika jenis sabu ini,” ungkapnya.
Perwira berpangkat dua melati ini menambahkan, jika dirinya telah memerintahkan semua personel agar tetap mewaspadai masuknya narkoba ke wilayah Sulsel.
“Saya juga telah memerintahkan semua personel agar tetap mewaspadai masuknya narkoba ke wilayah Hukum Polda Sulsel menjelang acara pergantian tahun 2025,” tutupnya. (Fit/Yo)
