Hukum

Polda Metro Jaya, Terbaru Menangkap 14 Pelaku Judi Online

×

Polda Metro Jaya, Terbaru Menangkap 14 Pelaku Judi Online

Sebarkan artikel ini
9053E22E 0708 43A4 9C49 5C0135B8E495

KITAINDONESIASATU.COM – Perkara judi online yang melibatkan pegawai pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus bergulir. Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga tersangka baru.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga tersangka baru dalam kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.

“Dengan penangkapan terbaru ini, total tersangka judi online mencapai 14 orang,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putrakepada wartawan, pada Sabtu (2/11/2024) di Jakarta.

Kombes Wira mengatakan, bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan terhadap para tersangka judi online dan berencana menyita aset-aset yang didapatkan dari hasil kejahatan tersebut.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan akan melakukan pembersihan internal setelah salah satu pegawai kementeriannya diamankan terkait kasus judi online.

Meutya juga telah menandatangani pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *