KITAINDONESIASATU.COM – Perkara judi online yang melibatkan pegawai pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus bergulir. Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga tersangka baru.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga tersangka baru dalam kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.
“Dengan penangkapan terbaru ini, total tersangka judi online mencapai 14 orang,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putrakepada wartawan, pada Sabtu (2/11/2024) di Jakarta.
Kombes Wira mengatakan, bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan terhadap para tersangka judi online dan berencana menyita aset-aset yang didapatkan dari hasil kejahatan tersebut.
“Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan akan melakukan pembersihan internal setelah salah satu pegawai kementeriannya diamankan terkait kasus judi online.
Meutya juga telah menandatangani pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.
