KITAINDONESIASATU.COM – Genderang perang terhadap judi online (judol) terus digalakkan Polri. Imbasnya, petugas Polda Metro Jaya menggeledah lokasi judol di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024) siang. Polisi menangkap 11 orang sebagai tersangka terkait kasus judi onlihe (judol).
Penggeledahan yang menarik perhatian warga ini dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. Warga tidak menduga kalau ruko yang terletak di kawasan Galaxi ini menjadi markas judi online.
Dari 11 tersangka tersebut, di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mereka langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Sym Indradi menyatakan, 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi.
Hal senada diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko yang menyebut terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan.
Trunoyudo mengungkapkan, Polri akan terus melakukan penelusuran sampai tuntas, mengingat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas kejahatan judi online.
Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah. Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online,” tandasnya. (*)
