Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 133 Miliar, Termasuk Barang Bukti Jaringan Freddy Pratama
Sebarkan artikel ini
Polda Kalsel memusnahkan puluhan kilogram barang bukti sabu - sabu dan puluhan ribu ekstasi hasil kasus periode September - November 2024. (ist)
Tiga pelaku yang diamankan merupakan pengedar narkoba, salah satunya adalah residivis perempuan yang ditangkap di Desa Sungai Ketapi, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, dengan barang bukti 10 paket sabu. ***