Hukum

Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 133 Miliar, Termasuk Barang Bukti Jaringan Freddy Pratama

×

Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 133 Miliar, Termasuk Barang Bukti Jaringan Freddy Pratama

Sebarkan artikel ini
polda kalsel
Polda Kalsel memusnahkan puluhan kilogram barang bukti sabu - sabu dan puluhan ribu ekstasi hasil kasus periode September - November 2024. (ist)

Berdasarkan estimasi biaya rehabilitasi sebesar Rp 5 juta per orang per bulan, pengungkapan ini juga berhasil menghemat anggaran negara sekitar Rp 2,3 triliun.

Salah satu kasus besar yang berhasil diungkap adalah penangkapan kaki tangan gembong narkoba Freddy Pratama alias Miming pada akhir September lalu. Dalam kasus ini, enam tersangka ditangkap, termasuk seorang operator yang bertugas mengedarkan narkoba di tiga wilayah, yakni Jakarta, Surabaya, dan Bali.

Barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan tersebut antara lain 70,76 kilogram sabu dan 9.560 butir pil ekstasi.

Polres Balangan

Sementara itu juga dilaporkan, Polres Balangan berhasil mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Balangan. Sebanyak delapan pelaku diamankan dalam tindak pidana narkotika ini, dan lima di antaranya menjalani proses assessment serta dinyatakan layak untuk direhabilitasi.

Tiga pelaku lainnya, menurut Kasatresnarkoba Polres Balangan, AKP Popo Hartopo, telah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka yang diputuskan untuk menjalani rehabilitasi adalah pengguna narkoba jenis sabu dengan berat di bawah satu gram.

“Tentunya, dalam proses assessment, pelaku melewati sesi interogasi yang cukup ketat, sehingga penyidik dapat menyimpulkan status pelaku,” ujar AKP Popo pada Rabu (20/11/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *