Hukum

Petugas Bea Cukai Bandara Soetta Tangkap WNA Penyelundup Spesialis Hewan Dilindungi

×

Petugas Bea Cukai Bandara Soetta Tangkap WNA Penyelundup Spesialis Hewan Dilindungi

Sebarkan artikel ini
bea cukai
Petugas menunjukkan satwa langka yang akan diselundupkan (ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan hewan yang dilindungi, tujuan ke Dubai, Uni Emirat Arab.

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soetta bersama tim penegak hukum setempat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga ekor owa jenis siamang dan ungko tujuan Dubai.

Kepala Bea Cukai Soetta Gatot Sugeng Wibowo di Tangerang, pada Jumat 30 Agustus 2024, mengatakan dalam kasus penyelundupan satwa endemik ini, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial GMA (36), warga negara asing asal Mesir.

“Atas penindakan tersebut berhasil diamankan seorang pelaku WNA asal Mesir,” kata Sugeng kepada wartawan.

Gatot menjelaskan, awal mula penindakan tersebut dilakukan atas adanya informasi tentang penumpang yang membawa satwa primata melalui Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan sebuah koper penumpang berinisial GMA yang tercatat sebagai bagasi pesawat Emirates (EK-357) rute penerbangan Jakarta (CGK) – Dubai (DXB).

Dia katakan, pada 29 Agustus 2024, ada informasi upaya penyelundupan satwa primata melalui bandara, petugas kemudian melakukan pemantauan dan dicurigai sebuah koper penumpang yang tercatat sebagai bagasi pesawat Emirate.

Atas penemuan tersebut, lanjutnya, tim Bea Cukai Soetta menemukan barang bukti satu ekor primata jenis owa siamang (Symphalangus syndactylus) dan dua ekor Owa ungko (Hylobates agilis) yang disembunyikan dalam kardus dan sangkar bambu serta disamarkan dengan makanan dan pakaian (false Concealment).

Kemudian, petugas langsung melakukan penindakan terhadap barang bawaan dalam koper dan melakukan pemanggilan terhadap penumpang.

“Penumpang dan barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *