HukumNews

Pengadilan Negeri Jakpus Dinilai Salah Sasaran Atas Rencana Eksekusi

×

Pengadilan Negeri Jakpus Dinilai Salah Sasaran Atas Rencana Eksekusi

Sebarkan artikel ini
IMG 20240823 WA0006

Tinggal Turun Temurun

Sejumlah warga di Kalipasir juga merasa keberatan dengan rencana eksekusi dari PN Jakarta Pusat yang dianggap dapat mempengaruhi kenyamanan dan perekonomian warga sekitar. Salah satunya Cici, 38, yang sudah turun temurun tinggal di Kalipasir selama ini saya belum pernah dengar di disini tanah milik bang mandiri.

“Saya juga belum tahu secara resmi akan ada penggusuran. Ya kita harap jangan semena-mena menggusur daerah sini. Karena kita sebagai warga kecil pasti akan terdampak dengan penggusuran tersendiri,” ujarnya.

Hal seupa juga diiungkapkan warga lainnya Yakub, Dia tidak tau akan ada eksekusi. Tapi seandainya ada, Yakub tidak setuju dann khawatir. “Kalau sampai ada penggusuran saya akan menentang,” tegasnya.

Ketua RT10/01 Kelurahan Cikini, Andi Alfrizal (40) menyebutkan, dirinya sudah turun temurun tinggal di Kalipasir. Ia juga mengaku bahwa tidak pernah ada proses pemeriksaan setempat dilakukan oleh pegadilan terkait permasalahan ini selama tiga periode dia menjabat sebagai Ketua RT.

Andi menambahkan bahwa surat eksekusi dari juru sita baru sampai hari ini. Saya tidak tahu pasti mana yang benar dan yang salah dalam permasalahan ini. Saya menghormati putusan pengadilan tapi berharap tidak ada keributan nanti saat proses eksekusi. Kita ingin menjaga kondusivitas,” kata Andi.

“Kami disini ada 50 Kepala Keluarga dengan jumlah 200 jiwa dan sekitar 20 bangunan warga. RT kami berdampingan dengan RT.15, RT.02, dan RT.16. Disini selain bangunan warga, kantor, cafe, restoran. Selama ini rumah kost Binawan 2 selalu memenuhi kewajiban nya dan berkontribusi baik terhadap warga sekitar,” ungkap Andi Alfrizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *