Usai beraksi, pelaku membawa korban dan menurunkan di tengah jalan dekat rumanya. Setelah itu pelaku kabur. Korban kemudian diantar warga ke rumahnya dan melaporkan peristiwa yang dialami ke orangtuanya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan.
Petugas yang menangnani kasus ini kemudian langsung menyelidiki dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu 24 jam.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mengaku telah melakukan perbuatan bejat serupa lebih dari sekali dengan korban yang berbeda.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk mendalami pengakuan pelaku yang lebih dari sekali beraksi pada korban lainnya,” tandasnya.
Terungkapnya kasus ini membuat masyarakat lega. Mereka berterima kasih kepada polisi yang berhasil menangkap pelaku. “Tersangka harus dihukum berat karena membuat anak-anak jadi trauma,” kata Muhidin, warga Cisauk, Tangerang Selatan. (*)

