KITAINDONESIASATU.COM– Keberhasilan Polres Bogor dalam mengungkap pabrik narkotika yang menyimpan lebih dari 1 ton tembakau sintetis (sinte) di kawasan elite Sentul, Babakan Madang, mendapat apresiasi tinggi dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Dalam acara pemusnahan barang bukti yang berlangsung di Mako Polres Bogor, Cibinong, pada Kamis (20/2) kemarin, Rudy mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dan jajarannya.
“Ini adalah salah satu wujud konkret dari Polres Bogor dalam memerangi narkotika di Kabupaten Bogor. Pengungkapan satu ton barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini adalah suatu prestasi yang patut dicontoh,” kata Rudy dengan penuh semangat, Jumat 21 Febuari 2025.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Kapolres Bogor. Mereka bersama-sama memusnahkan tumpukan narkoba yang telah dikemas dalam plastik menggunakan alat pembakar khusus yang tidak menghasilkan asap.
Rudy menambahkan, “Kasus ini merupakan yang terbesar di Jawa Barat dan menjadi kado istimewa bagi kami di awal tahun ini. Forkopimda Kabupaten Bogor berkomitmen untuk memerangi produksi dan peredaran narkotika.”
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini berjumlah 1,16 ton, yang diamankan dari tersangka Arif Nugraha Saputra pada tanggal 17 Februari 2025.
“Jika dikonversikan, nilainya mencapai Rp 350 miliar. Namun, yang lebih kami khawatirkan adalah dampaknya. Narkoba ini bisa merusak generasi bangsa hingga 5 juta jiwa jika berhasil beredar. Alhamdulillah, sebanyak 92 persen masyarakat Kabupaten Bogor terselamatkan dari bahaya ini,” ungkap AKBP Rio.
Dalam acara pemusnahan tersebut, turut hadir berbagai pejabat penting, termasuk Komandan Korem 061 Suryakencana, Kasdam III/Siliwangi, Komandan Lanud ATS, Kepala Puslabfor Polri, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dan Komandan Kodim 0621 Kabupaten Bogor, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor. (Nicko/Yo)
