KITAINDONESIASATU.COM – Pria setengah abad dibunuh oleh sepupu sendiri. Jasadnya dimasukkan ke dalam freezer selama 15 bulan. Kasus ini terungkap oleh petugas Polres Jakarta Utara di Villa Regency 2, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Penemuan korban mutilasi bernama Jefry Rarun (54) membuat heboh warga. Apalagi setelah mengetahui pelaku mutilasi merupakan sepupu korban yakni Marcelino Rarun.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono, kepada wartawan, Jumat (21/3/2025) mengatakan, pembunuhan itu terjadi pada Desember 2023.
Kejadian berawal ketika Jefry meminta sepupunya, Marcelino Rarun untuk mencarikan mobil milik temannya yang dibawa kabur oleh orang.
Namun karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut, maka korban marah-marah kepada tersangka MR, sehingga membuat tersangka MR kesal kepada korban.
Marcelino pun merasa sakit hati. Terlebih, ia sering mendapat perlakuan kasar sejak kecil. Pelaku akhirnya membeli gergaji besi dan membunuh korban pada 23 Desember 2023 pukul 05.00 WIB.
Korban selesai mandi langsung ditikam oleh tersangka MR hingga tewas. Marcelino lalu menyeret jasad korban ke dalam kamar mandi. Di situ, dia memutilasi jasad korban dalam beberapa bagian. Setelah itu jasadnya dimasukkan ke freezer.
Jefry Rarun diketahui tewas termutilasi pada Kamis, 13 Maret 2025. Berawal ketika anggota Polres Metro Jakarta Utara mendatangi kediamannya di Villa Regency 2 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, untuk melakukan penangkapan terhadap Jefry Rarun, buronan kasus penipuan.
Saat polisi datang ke rumah tersebut tidak mendapati Jefry Rarun. Polisi bertemu dengan pria inisial MR, yang belakangan diketahui pembunuh Jefry. Petugas melihat lemari pendingin yang diikat rantai hingga menyuruh MR membukanya. Ketika terbuka didapati jasad termutilasi dan pelaku pun ditangkap serta diserahkan ke Polres Metro Tangerang. (*)
